Hari Tani Nasional, Ratusan Mahasiswa Dan Petani Tolak Reforma Agraria Jokowi-Jk


FOTO : Wakorlap(berorasi) saat memimpin aksi di depan gedung Gubernur Sulteng, senin 26/09/2016

PALU, Respublica – Sedikitnya, 10 tuntutan masa aksi butuh perhatian yang serius oleh pemerintah Propinsi Sulawesi Tengah. Di antaranya, berikan ganti rugi akibat operasi tinombala, menolak reforma agraria Jokowi-Jk serta laksanakan reforma agraria sejati, cabut izin tambang PT Ampibabo Agro Lestari dan Agri Toribulu Asri di Parigi Moutong, cabut izin tambang nikel di Kecamatan Sojol Donggala, revisi SK Bupati di atas tanah erfack, cabut UU PT No. 12 tahun 2012, cabut izin PT PN XIV di Mori Atas dan Mori Utara di Kabupaten Morowali Utara, revisi batas Taman Lore Lindu, serahkan tanah klaim masyarakat Buol yang dirampas oleh PT HIP, tolak tambang emas PT VIO Resorce di kecamatan Labuan.
Dalam memperingati momentum Hari Tani Nasional pada tanggal 26/09/2016 pukul 09:00 wita Aliansi Front Perjuangan Rakyat(FPR) yang tergabung beberapa elemen organisasi FPPI,FMN, LMND,IMM, AGRA Sulteng, SERUNI, Bem IAIN, GEMA UNISA, LBH Sulteng, HIMAFI F.MIPA UNTAD dan beberapa Serikat Petani bergerak dari kampus IAIN Palu, Jalan Ponegoro menuju titik aksi gedung di DPRD, POLDA dan Gubernur Sulteng. dengan slogan “lawan kebijakan reforma agraria Jokowi-Jk, laksanakan reforma agraria sejati”.
Yusman selaku kordinator aksi dalam orasinya mempertegas bahwa aksi ini adalah aksi damai, terpimpin dan teroganisir. “Ini adalah bentuk kekecawaan rakyat terhadap Negara yang tidak pernah serius terhadap kesejahteraan petani”.
Menurutnya, berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah saat ini hanya semakin menyensarakan rakyat khususnya petani dan lebih menguntungkan para investor asing. Dalam aksi ini menyerukan bahwa Pemerintahan Jokowi-Jk dianggap gagal dalam menyelesaikan kasus agraria yang ada di beberapa daerah. Khususnya di Propinsi Sulawesi Tengah. paket kebijakan ekonomi Jokowi-Jk 1-13 merupakan bentuk pemerintahan boneka bagi imprealisme (pemodal), Ditengah situasi banyaknya perampasan tanah,monopoli tanah dan penembakan terhadap petani.
Saat Jokowi-Jk sedang mengeluarkan kebijakan yang lagi-lagi dianggap seakan membius rakyat dengan reforma agraria yang akan membagikan 9 juta hektar tanah kepada rakyat. Namun Bagaimana mungkin kebijakan tersebut adalah benar-benar untuk kesejahteraan rakyat sementara disisi lain pemerintah juga membuka investasi besar-besaran masuk ke Negeri ini dan pasti jika hal tersebut terjadi maka dapat di pastikan akan menimbulkan perampasan tanah dan konflik agraria yang berkepanjangan. Maka reforma agraria Jokowi-Jk saat ini adalah reforma agrari palsu.
“Sehausnya sebagai Negara agraris kita bisa memanfaatkan keunggulan tersebut sebagai corak produksi bangsa kita, bukannya pengembangan industry yang besar-besaran di negeri ini yang hanya akan semakin menyingkirkan petani dari basis produksinya, ini jelas pemerintah hanya memikirkan kepentingan para tuan tanah dan pemodal asing yang menanamkan sahamnya di Indonesia dengan cara merampas tanah rakyat” koar Bung ichal, salah satu masa aksi
“Selain itu, pemerintah pusat dengan pemerintah daerah yang memberikan izin kelola tanpa ada sosialisasi maupun keterbukaan soal AMDAL , serta melakukan pembiaran terhadap kasus agraria, di Morowali Utara, Dongi-Dongi dan di Parigi Moutong. Ini menandakan bahwa Negara saar ini tidak lagi berpihak pada rakyat melainkan membiarkan rakyatnya miskin serta kehilangan haknya demi kepentingan segelintir orang” tegasnya
Meskipun aksi berlangsung damai tampa melakukan haring kepada pemerintah daerah namun masa aksi dalam momentum Hari Tani mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Sulawesi Tengah benar-benar  memperhatikan petani seperti apa yang dituangkan dalam Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) yang dimana mengingingat masyarakat kita adalah 65% mayoritas kaum tani sehingga pada tanggal 24 September 1960 lahir UUPA dan di jadikan sebagai Hari Tani untuk menghapuskan sisa sisa tuan-tuan tanah di dalam negeri ini merupakan buah perjuangan panjang oleh kaum tani bukan hasil pemberian siapa-siapa.

Oleh :
Penulis adalah: Tasrun (selaku Ketua Umum FPPI Palu)

Comments

Popular Posts