Hari Tani Nasional, Ratusan Mahasiswa Dan Petani Tolak Reforma Agraria Jokowi-Jk
FOTO : Wakorlap(berorasi) saat memimpin aksi di depan gedung Gubernur Sulteng, senin 26/09/2016 |
PALU, Respublica – Sedikitnya, 10 tuntutan masa
aksi butuh perhatian yang serius oleh pemerintah Propinsi Sulawesi Tengah. Di
antaranya, berikan ganti rugi akibat operasi tinombala, menolak reforma agraria
Jokowi-Jk serta laksanakan reforma agraria sejati, cabut izin tambang PT Ampibabo
Agro Lestari dan Agri Toribulu Asri di Parigi Moutong, cabut izin tambang nikel
di Kecamatan Sojol Donggala, revisi SK Bupati di atas tanah erfack, cabut UU PT
No. 12 tahun 2012, cabut izin PT PN XIV di Mori Atas dan Mori Utara di
Kabupaten Morowali Utara, revisi batas Taman Lore Lindu, serahkan tanah klaim masyarakat
Buol yang dirampas oleh PT HIP, tolak tambang emas PT VIO
Resorce di kecamatan Labuan.
Dalam memperingati momentum Hari Tani Nasional
pada tanggal 26/09/2016 pukul 09:00 wita Aliansi Front Perjuangan Rakyat(FPR)
yang tergabung beberapa elemen organisasi FPPI,FMN, LMND,IMM, AGRA Sulteng,
SERUNI, Bem IAIN, GEMA UNISA, LBH Sulteng, HIMAFI F.MIPA UNTAD dan beberapa Serikat
Petani bergerak dari kampus IAIN Palu, Jalan Ponegoro menuju titik aksi gedung
di DPRD, POLDA dan Gubernur Sulteng. dengan slogan “lawan kebijakan reforma agraria
Jokowi-Jk, laksanakan reforma agraria sejati”.
Yusman selaku kordinator aksi dalam orasinya mempertegas
bahwa aksi ini adalah aksi damai, terpimpin dan teroganisir. “Ini adalah bentuk
kekecawaan rakyat terhadap Negara yang tidak pernah serius terhadap kesejahteraan
petani”.
Menurutnya, berbagai kebijakan yang
dikeluarkan oleh pemerintah saat ini hanya semakin menyensarakan rakyat khususnya
petani dan lebih menguntungkan para investor asing. Dalam aksi ini menyerukan bahwa
Pemerintahan Jokowi-Jk dianggap gagal dalam menyelesaikan kasus agraria yang
ada di beberapa daerah. Khususnya di Propinsi Sulawesi Tengah. paket kebijakan ekonomi
Jokowi-Jk 1-13 merupakan bentuk pemerintahan boneka bagi imprealisme (pemodal),
Ditengah situasi banyaknya perampasan tanah,monopoli tanah dan penembakan terhadap
petani.
Saat Jokowi-Jk sedang mengeluarkan kebijakan yang
lagi-lagi dianggap seakan membius rakyat dengan reforma agraria yang akan membagikan
9 juta hektar tanah kepada rakyat. Namun Bagaimana mungkin kebijakan tersebut adalah
benar-benar untuk kesejahteraan rakyat sementara disisi lain pemerintah juga membuka
investasi besar-besaran masuk ke Negeri ini dan pasti jika hal tersebut terjadi
maka dapat di pastikan akan menimbulkan perampasan tanah dan konflik agraria
yang berkepanjangan. Maka reforma agraria Jokowi-Jk saat ini adalah reforma agrari
palsu.
“Sehausnya sebagai Negara agraris kita bisa
memanfaatkan keunggulan tersebut sebagai corak produksi bangsa kita, bukannya
pengembangan industry yang besar-besaran di negeri ini yang hanya akan semakin
menyingkirkan petani dari basis produksinya, ini jelas pemerintah hanya
memikirkan kepentingan para tuan tanah dan pemodal asing yang menanamkan
sahamnya di Indonesia dengan cara merampas tanah rakyat” koar Bung ichal, salah
satu masa aksi
“Selain itu, pemerintah pusat dengan pemerintah daerah yang memberikan
izin kelola tanpa ada sosialisasi maupun keterbukaan soal AMDAL , serta
melakukan pembiaran terhadap kasus agraria, di Morowali Utara, Dongi-Dongi dan
di Parigi Moutong. Ini menandakan bahwa Negara saar ini tidak lagi berpihak
pada rakyat melainkan membiarkan rakyatnya miskin serta kehilangan haknya demi
kepentingan segelintir orang” tegasnya
Meskipun aksi berlangsung damai tampa melakukan haring kepada pemerintah
daerah namun masa aksi dalam momentum Hari Tani mengharapkan kepada Pemerintah
Kabupaten Sulawesi Tengah benar-benar
memperhatikan petani seperti apa yang dituangkan dalam Undang-undang
Pokok Agraria (UUPA) yang dimana mengingingat masyarakat kita adalah 65%
mayoritas kaum tani sehingga pada tanggal 24 September 1960 lahir UUPA dan di
jadikan sebagai Hari Tani untuk menghapuskan sisa sisa tuan-tuan tanah di dalam
negeri ini merupakan buah perjuangan panjang oleh kaum tani bukan hasil pemberian
siapa-siapa.
Oleh :
Penulis adalah: Tasrun (selaku
Ketua Umum FPPI Palu)
Comments
Post a Comment