Di Sinyalir Ada Pungli, Puluhan Mahasiswa Demo Depan Untad


ichal
Palu, Respublica, Maraknya saat ini ditingkatan Universitas di beberapa daerah yang ada di Indonesia mahasiswa membangun gerakan meprotes sekaligus mempertanyakan soal UKT dan Pungutan Liar (Pungli) di bebankan terhadap mahasiswa baru(MABA).


Tadi pagi pukul 09.00 wita(16/09/2016) beberapa elemen Oranisasi Fron Perjuangan Pemuda Indonesia(FPPI), Front Mahasiswa Nasional(FMN),LMND,HMI Komisariat Hukum Untad,HIMAFI MIPA Untad,Kominitas pemuda intelektual (KOPI),IMKB MATRA, Universitas Alkhairat (UNISA), Institut Agama Islam Negeri(IAIN) dan STIE yanga tergabung dalam “aliansi peduli pendidikan” mimbar bebas depan Universitas Tadulako untuk mengkampanyekan serta menolak penarapan UKT di kampus tersebut, dalam orasinya IBNU selaku korlap menyampaikan bahwa masaalah UKT bukan hanya saja masaalah sekelompok mahasiswa saja namun menjadi persolaan kita bersama, dan semestinya kita sudah peka dengan situasi seperti itu dimana pendidikan tidak lagi berpihak pada rakyat melainkan kepada pemodal ujarnya.


Hal inilah kemudian yang menjadi pertatanyaan seharusnya pendidikan itu memanusiakan manusia, tapi faktanya yang terjadi tidaklah pada esensinya. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan keberadaan lembaga perguruan tinggi yang saat ini hanya membalut kesadaran mahasiswa dengan kepentingangan pemilik modal (kapitalisme International) kampus dewasa ini yang sering kita interprestasikan sebagai lembaga pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada rakyat ternyata telah berubah wajah menjadi lembaga yang birokratis dan berorientasi industry pasar.


Berbagai regulasi dan kebijakan yang diciptakan oleh kemenentrian riset, teknologi, dan pendidikan Tinggi (Kemenrisdikti) sebagai kepanjangan tangan dari penguasah (pemerintah) yang untuk melanggengkan kepentingan hegemonisasi dan komersialisasi kapitalisme di bidang pendidikan kita. Salah satu contoh kontriknya adalah Undang-Undang PT No 12 tahun 2012 dan Permenristekdikti No 39 tahun 2016. Ini semua merupakan prodak dan bentuk kebijakan yang membelok kesadaran kritis, analitis dan progresif kita terhadap eksistensi real sosial .sehingga cita-cita pendidikan yang sudah lama didengungkan untuk mencerdaskan kehidupan anak bangsa kini hanyalah sebatas utopis belaka dan jauh dari esensi yang sesungguhnya yaitu menciiptakan pendidikan ilmiah, demokratis dan mengabdi kepada rakyat


Sejak wacana reformasi pendidikan tinggi (Higher education reform) wacana yang ditawarkan lembaga internasional seperti WTO dan Bank Dunia menjadi rujukan  banyak Negara termaksud Indonesia yang mengubah tanggung jawab Negara terhadap perguruan Tinggi dan menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar. Hal ini lah yang menimbulkan kesenjangan sosial didalam dunia pendidikan kita  karena Negara tidak mau lagi bertanggung jawab atas pemberian subsidi pendidikan tinggi terhadap anak banggsa. Kondisi kampus saat ini di dominasi oleh praktek-praktek kapitalistik dan privatisasi lihat saja seperti kebijakan kenaikan SPP, setiap tahun Uang Kuliah Tunggal (UKT) semakin melonjak tinggi ditambah lagi pungli (pungutan liar) oleh birokrasi kampus yang mengakibatkan masyarakat miskin sangat terbebani mengenyam pendidikan tinggi


Kampus universitas tadulako mungkin yang terbesik dan terlintas pada diri kawan-kawan adalah kampus yang eliet dan begitu besar di Sulawesi tengah. Hinggah kawan-kawan enggang untuk mencari tahu bentuk penyimpanan-penyimpanan didalamnya. Ataukah mungkin kawan-kawan terlalu bangga menjadi mahasiswa untad hingga kawan-kawan terninah bobohkan oleh situasi yang mengkerdilkan idealisme kritis kita yang katanya sebagai agent of change Selain itu hal yang paling urgen untuk kita bicarakan bersama adalah masaalah besaran Ketentuan UKT yang tiba-tiba dinaikan menjadi Rp 1650.000 untuk non eksata, dan Rp 1798.000 untuk eksata. Ini cukup memberatkan bagi mahasiswa kelas ekonomi menengah kebawah. Padahal kalau kita mau merujuk permenristekdikti No 39 Tahun 2016 pasal 6 menjelaskan bahwa uang kulia tunggal yang selanjutnya disingkat UKT adalah sebagian BKT yang ditanggung mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonominya.

Contoh kasus diatas hanyalah bagian kecil dari masaalah pendidikan yang kita hadapi saat ini, karena pada dasarnya bukan hanya masaalah perjuangan melawan pungli, mahalnya SPP dan masaalah terpenuhinnya fasilitas penunjang. Tapi hal yang paling fundamental untuk kita perjuangkan bersama adalah masaalah melawan bentuk komersialisasi Perguruan tinggi dan UKT yang mamberatkan saudara-saudara kita Untuk mengenyam pendidikan tinggi.(ichal)

Comments

Popular Posts