FORKOMPEK : COPOT DAN ADILI OKNUM KEPOLISIAN MAMUJU
Gambar: Logo Forkompek |
Respublica - Forum Komunikasi Pemuda Kritis(FORKOMPEK) organisasi Basis Front Perjuangan Pemuda Indonesia ( FPPI ) Kota Palu, Menuntut Kapolda Sulbar dan Kapolres Mamuju mencopot dan mengadili oknum kepolisian yang telah me Represif dan Memukul Massa Aksi FPPI Mamuju.
Di awali atas tindakan represif dan kesewenang - wenangan yang telah di lakukan aparat kepolisian Mamuju tehadap para aktivis FPPI mamuju saat menggelar unjuk rasa di Simpang Lima Jl. Ir. Junda Kota Mamuju, Sabtu (22/9/2018) yang berakhir ricuh dengan aparat kepolisian.
Ketua Basis Forum Komunikasi Pemuda Kritis (Forkompek) Kota Palu, Afdal, Menilai sikap Kepolisian atas tindakan anarkisnya terhadap kawan - kawan aktifis Mamuju tidak bisa di benarkan lagi, Sebab tindakan ini secara gamblang telah menyalahi citra Kepolisian sebagai pelindung dan pengayom Rakyat, Serta melanggar konstitusi negara. (26/9/2018)
"Sebenarnya kalau oknum polisi tersebut memahami tupoksinya sebagai pelindung rakyat, sikap represif ini tidak akan mereka lakukan, apa lagi demonstrasi yang di gelar oleh kawan - kawan FPPI Mamuju itu aksi damai" keluhnya
Lebih lanjut Afdal mengatakan bahwa kami sebagai kader - kader Front Perjuangan Pemuda Indonesia dan warga negara juga menyadari aksi - aksi seperti ini dalam hal menyampaikan pendapat di berikan kebebasan dan di jamin oleh negara melalui UUD 1945, dan secarah spesifik di atur dalam UU No 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum.
Atas dasar tindakan represif tersebut, Ketua Forum Komunikasi Pemuda Kritis Front Perjuangan Pemuda Indonesia Kota Palu Mendesak, Menuntut Kapolda Sulbar dan Kapolres Mamuju segera MENCOPOT Dan MENGADILI oknum Kepolisian yang telah lalai sebagai penegak Hukum.
"Karena ketika hal ini di biarkan akan mempengaruhi citra Kepolisian di mata Publik Dan Mencoreng Konstitusi Negara Republik Indonesia". Imbuhnya
Penulis : Forkompek
Editor : Tasrun
Comments
Post a Comment