Hari Perempuan Se-Dunia, Mahasiswa Tekankan Stop Diskriminasi Terhadap Kaum Perempuan
Foto : Puluhan Mahasiswa Berdemo di Bundaran Hasanuddin, Palu, Rabu 08/03/2017 |
PALU, Respublica
– Pada tanggal 8 maret 2017 ini,kaum perempuan seluruh dunia kembali
memperingati Hari Perempuan Se-Dunia (internasional womens day). Hari perempuan
internasional (HPI) 8 maret lahir dari hasil perjuangan pekerja atau buruh
dunia yang pajang sejak abad 19(tahun 1985) melawan penghisapan dan penindasan
oleh pemilik modal atau kapitalis.saat itu kamu perempuan pekerjam menuntut
perbaikan kondisi kerja yang buruk, perbaikan upah,sistem kerja yang tidak
manusiawi dan diskriminasin(pembedaan) upah yang diterimanya. Keadaan itu
menggerakkan kaum perempuan pekerja di Eropa dan Amerika pada awal abad 20
menuntut persamaan hak secara politik, ekonomi dan kebudayaan yang bebas dari
pengisapan dan penindasan oleh pengusaha dab negara.
Nasib kaum perempuan Indonesia belum mengalami perubahan mendasar secara ekonomi politik khususnya sejak kekuasaan fasis Soeharto sampai dengan sekarang di era pemerintahan Jokowi-JK. Nasib perempuan terbelenggu oleh penghisapan, penindasan dan pembodohan dibawa sistem setengah jajahan setengat feodal yang kokoh dibawah dominasi kekuasaan kapitalis monopoli dunia(imprealisme), khususnya pimpinan Amerika Serikat(AS). Kaum perempuan mengalami penghisapan dan penindasan kelas(secara ekonomi politik) serta belenggu patriarkis dari laki-laki di segala bidang. Dibawah pemerintahan Jokowi-Jk kehidupan rakyat khususnya kaum perempuan, semakin terpuruk akibat krisis kronis yang makin memburuk sehingga menambah beban hidup dari hari ke hari setiap tahun. Kaum perempuan kerap mengalami diskriminasi dalam soal upah, tekanan kerja yang sangat tinggi tetapi upahnya begitu rendah,menjadi korban perdagangan manusia,menjadi korban kekerasan oleh negara dan masyarakat, menjadi objek eksploitasi seksual, rentan terhadap penyakit dan kematian saat melahirkan beserta bayinya dan lain-lain.
Kaum perempuan Indonesia mengalami masalah secara ekonomi, politik dan kebudayaan. Secara ekonomi politik, kebijakan upah murah telah menjadikan perempuan,buruh dan petani semakin terhisap. Kaum perempuan juga kurang kurang menjadapatkan perlindungan sosial dan kebutuhan khususnya sebagai ibu dari Negara, sehingga kaum perempuan mendapatkan dampak penghisapan yang berlipat ganda di alami oleh perempuan yang bekerjasebagai buruh, petani miskin dan buruh tani, guru, pedagang kecil, pekerja rumah tangga, buruh migran dan ibu rumah tangga yang bertugas khusus bagi keluarga untuk menghidupi, melindungi,merawat dan mendidik anak.
Maka dari itu beberapa Organisasi FPPI Pimkot Palu, FMN Palu, LPM-MATRA Palu, LMND-DN, AGRA Sulteng, SKR, SERUNI yang tergabung dalam aliansi Front Perjuangan Rakyat Sulteng (FPR) menunutut; Stop diskriminasi terhadap perempuan, Cabut PP No.78 tahun 2015, Lindungi Hak-hak migran, Pemerintah melindungi BMI yang terancam Hukuman mati, Cabut UU PT No. 12 tahun 2012 dan hapuskan UKT, Stop perampasan dan monopoli tanah serta jalankan reforma agraria sejati dan berikan cuti haid serta melahirkan bagi buruh perempuan.
Nasib kaum perempuan Indonesia belum mengalami perubahan mendasar secara ekonomi politik khususnya sejak kekuasaan fasis Soeharto sampai dengan sekarang di era pemerintahan Jokowi-JK. Nasib perempuan terbelenggu oleh penghisapan, penindasan dan pembodohan dibawa sistem setengah jajahan setengat feodal yang kokoh dibawah dominasi kekuasaan kapitalis monopoli dunia(imprealisme), khususnya pimpinan Amerika Serikat(AS). Kaum perempuan mengalami penghisapan dan penindasan kelas(secara ekonomi politik) serta belenggu patriarkis dari laki-laki di segala bidang. Dibawah pemerintahan Jokowi-Jk kehidupan rakyat khususnya kaum perempuan, semakin terpuruk akibat krisis kronis yang makin memburuk sehingga menambah beban hidup dari hari ke hari setiap tahun. Kaum perempuan kerap mengalami diskriminasi dalam soal upah, tekanan kerja yang sangat tinggi tetapi upahnya begitu rendah,menjadi korban perdagangan manusia,menjadi korban kekerasan oleh negara dan masyarakat, menjadi objek eksploitasi seksual, rentan terhadap penyakit dan kematian saat melahirkan beserta bayinya dan lain-lain.
Kaum perempuan Indonesia mengalami masalah secara ekonomi, politik dan kebudayaan. Secara ekonomi politik, kebijakan upah murah telah menjadikan perempuan,buruh dan petani semakin terhisap. Kaum perempuan juga kurang kurang menjadapatkan perlindungan sosial dan kebutuhan khususnya sebagai ibu dari Negara, sehingga kaum perempuan mendapatkan dampak penghisapan yang berlipat ganda di alami oleh perempuan yang bekerjasebagai buruh, petani miskin dan buruh tani, guru, pedagang kecil, pekerja rumah tangga, buruh migran dan ibu rumah tangga yang bertugas khusus bagi keluarga untuk menghidupi, melindungi,merawat dan mendidik anak.
Maka dari itu beberapa Organisasi FPPI Pimkot Palu, FMN Palu, LPM-MATRA Palu, LMND-DN, AGRA Sulteng, SKR, SERUNI yang tergabung dalam aliansi Front Perjuangan Rakyat Sulteng (FPR) menunutut; Stop diskriminasi terhadap perempuan, Cabut PP No.78 tahun 2015, Lindungi Hak-hak migran, Pemerintah melindungi BMI yang terancam Hukuman mati, Cabut UU PT No. 12 tahun 2012 dan hapuskan UKT, Stop perampasan dan monopoli tanah serta jalankan reforma agraria sejati dan berikan cuti haid serta melahirkan bagi buruh perempuan.
Disusun Oleh :
Oleh Tasrun, Selaku Pimred Respublica
Comments
Post a Comment